KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengagendakan pembentukan raperda inisiatif dewan, dilanjutkan dengan proses lainnya seperti kaji banding.

"Agenda kita akan melakukan persiapan komisi yang membidangi masing-masing tentang rencana raperda inisiatif dewan," kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung usai memimpin rapat badan musyawarah (banmus), Senin (28/1/2019).

Belum disebutkan raperda inisiatif dewan tersebut, dikarenakan kembali pada komisi yang membidangi untuk penyesuaian.

Dia berharap seluruh jadwal kegiatan yang telah dijadwalkan dalam banmus dapat terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga hasilnya optimal.

"Semua agenda untuk disesuaikan agar berjalan lancar," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)