BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan tujuan perumusan sasaran strategi tingkat prioritas tertinggi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi dasar penyusunan arsitektur kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.
"Bila visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dijabarkan secara teknokratis dan partisipatif ke dalam tujuan dan sasaran, maka program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih akan mengalami kesulitan dalam operasionalnya ke dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan," kata Hj Umi Mastikah, Selasa (29/1/2019).
Dalam hal ini, lanjutnya, tujuan dan sasaran merupakan dampak keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait.
"Tujuan adalah pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, dan melaksanakan misi adalah dengan menjawab isu strategis daerah serta permasalahan pembangunan daerah," kata Umi Mastikah.
Kemudian, rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut.
--page
"Sedangkan sasaran yakni hasil yang diharapkan dan suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








