PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023.

"Telah diterima dan disetujui rancangan awal RPJMD 2018-2023 yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Karenanya, DPRD Kota Palangka Raya membentuk pansus untuk membahas raperda ini," kata Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah, Selasa (29/1/2019).

Siti Masmah membacakan surat keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun sidang 2019.

Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan keputusan penetapan pansus. Hasilnya, Beta Syailendra dipilih sebagai Ketua Pansus Pembahasan Raperda RPJMD Palangka Raya tahun 2018 - 2023 ini.

"Wakil Ketua dijabat Subandi. Selain itu anggota Pansus terdiri dari Vina Panduwinata, Nenie A Lambung, Riduanto, Abdul Hayie, Alfian Batnakanti, M Yusran dan Sugianor," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)