BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Siti Masmah membacakan surat keputusan penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda RPJMD dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang I, Selasa (29/1/2019).
"Pansus bertugas untuk membahas raperda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018 - 2023," kata Siti Masmah.
Selain itu, pansus juga bertugas untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam paripurna sesuai jadwal melalui pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yang menjadi penanggungjawab pansus.
"Tugas ketiga yakni menyampaikan keputusan ini kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti," bebernya.
Surat Keputusan (SK) yang juga memuat nama-nama anggota Pansus ini mulai berlaku hari ini, 29 Januari 2019.
--page
"Ketua dipilih Beta Syailendra sedangkan Wakil Ketua dijabat Subandi. Anggotanya, Vina Panduwinata, Nenie A Lambung, Riduanto, Abdul Hayie, Alfian Batnakanti, M Yusran dan Sugianor," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








