BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya mendorong kinerja ekspor minyak sawit kembali menghadapi hambatan setelah Filipina merencanakan untuk menaikkan bea masuk (BM) terhadap produk minyak sawit asal Indonesia.
Pemerintah Filipina melalui Menteri Pertanian Emmanuel "Manny" Fantin Pinol melontarkan wacana untuk menghambat impor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari Indonesia dengan memberikan tarif tinggi terhadap impor komoditas tersebut.
Ia beralasan bahwa wacana pembatasan itu sebagai upaya mencegah produk minyak sawit Indonesia membanjiri pasar lokal mereka. Selain itu, ia juga tidak menerima keadaan bahwa defisit perdagangan negaranya dengan Indonesia yang semakin melebar.
Sementara itu, peneliti Megawati Institute Iman Sugema menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak terlalu responsif menanggapi wacana Filipina yang hendak membatasi impor minyak kelapa sawit.
"Tidak perlu terlalu responsif," ujar Iman Sugema di sela forum diskusi bertema "Ekonomi Indonesia Pasca Pemilu Presiden 2019" di Jakarta, Senin (28/1/2019).
--page
Iman menjelaskan munculnya wacana pembatasan impor CPO dari Filipina tersebut perlu dipahami dari konteks sebagai upaya negeri itu untuk melindungi industri minyak kelapa dalam negeri mereka dari impor minyak kelapa sawit Indonesia.
"Kita harus mengerti, kita masih memiliki potensi yang besar untuk memasarkan ke pasar-pasar lainnya," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar minyak kelapa sawit Indonesia lebih banyak digunakan di dalam negeri untuk bahan campuran biofuel serta produk lainnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)








