BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Sutrinso mengatakan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukamara sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun ini lampaui target.
"Reiasi penerimaan pajak sektor PBB P2 tahun 2018 telah melampaui target," kata Sutrisno, Selasa (29/1/2019).
Menurut dia, target yang ditetapkan pada 2018 sebesar Rp850 juta, sedangkan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,1 miliar lebih. "Capaian 138,97 persen atau RP1.181.251.573,00 dari Rp850 Juta," ujarnya.
Sutriano menambahkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak PBB P2 juga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, mengingat masih adanya tunggakan atau piutang pajak PBB P2 yang cukup besar.
"Oleh karena itu, perlu perhatian yang serius dan perlu di evaluasi secara menyeluruh terhadap target, data dan hal-hal lainnya," ucapnya. (NORHASANAH/B-6)








