PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengimbau satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) membangun komunikasi yang harmonis dengan legislatif.

"Bangun dan kembangkan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Agar memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang perencanaan dan penganggaran," kata Wakil Wali Kota saat menyampaikan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tahun 2018-2013 pada Rapat Paripurna, Selasa (29/1/2019).

Ia juga berharap dukungan semua pihak terhadap proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2018-2023 agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Sehingga target menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan sejak pelantikan dapat terpenuhi," tambahnya.

Dalam hal ini, tujuan dan sasaran merupakan dampak keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai program prioritas terkait.

--page

"Tujuannya pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi dan melaksanakan misi adalah dengan menjawab isu strategis daerah serta permasalahan pembangunan daerah. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut."

"Sedangkan sasaran adalah hasil yang diharapkan dan suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)