PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Berbeda dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat di daerah lain, yang berkutat seputar infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, warga Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, justru fokus membahas kebersihan lingkungan.

"Masyarakat Kelurahan Palangka membahas terkait upaya menciptakan kebersihan lingkungan hidup," kata juru bicara laporan hasil reses anggota DPRD Kota Palangka Raya Siti Salhah dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/1/2019).

"Memang ada usulan soal pengaspalan jalan juga, sama seperti keluraan lainnya. Namun, itu juga tujuan akhirnya agar Kelurahan Palangka dapat menjadi kampung hijau. Bagaimana penanganan dan penyelesaian, kami minta penjelasan ini dari pihak Pemerintah Kota Palangka Raya," tambah Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini.

Menurut Siti Salhah, reses merupakan salah satu kegiatan pokok DPRD yang dilaksanakan setiap masa sidang demi menyerap aspirasi dan mengetahui permasalahan masyarakat di dapil masing-masing.

"Reses merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat agar dapat anggota DPRD sampaikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk dijadikan acuan dalam menetapkan anggaran dan pembangunan. Anggota DPRD melaksanakan reses sesuai dengan dapilnya. Dapil satu mencakup Kelurahan Sabaru dan Kameloh Baru. Dapil dua yakni Kelurahan Tumbang Tahai dan Kelurahan Palangka. Kemudian dapil tiga meliputi Kelurahan Pahandut dan Panarung," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)