BORNEONEWS, Palangka Raya– Kesemerawutan pemasangan alat peraga kampanye (APK) jelang pemilihan umum, terjadi hampir di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Raya.
Hal ini membuat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan penertiban secara serentak.
Demikian disampaikan Kasubag Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah Rico Rolando, Selasa (29/1/2019).
Rico Mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawalu Kota Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan APK yang melanggar aturan.
“Kami akan bekerjasama dengan Bawaslu kota dan Satpol PP untuk penertiban nanti. Kemudian penertiban akan dilakukan pada Kamis (31/1/2019), secara serentak diseluruh Kalteng,” ujar Rico.
--page
Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya terlebih dahulu membuat surat pemberitahuan kepada partai politik pengusung calon untuk tidak mengabaikan peringatan tersebut.
“Kami sudah mulai menyurati setiap partai politik yang ada di Kota Palangka Raya dan di tiap kabupaten. Jika surat kami kirim tidak digubris dalam 1 x 24 jam, kami akan tertibkan APK yang tidak sesuai aturan tersebut,” pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-3)








