BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Fraksi Partai Gerindra, Alfian Batnakanti meminta agar rancangan peraturan daerah (Raperda) perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya periode 2018-2023 tetap berpegang pada prinsif tranparansi.
"Fraksi Partai Gerindra minta agar Pemko Palangka Raya dalam menyusun, menetapkan, dan menjalankan raperda RPJMD agar tetap teguh pada prinsif transparansi," kata Alfian, Rabu (30/1/2019).
Hal ini disampaikan Alfian saat menjadi Juri Bicara dalam rapat Paripurna ke-4 masa sidang I tahun sidang 2019 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Raperda RPJMD yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebelumnya, Selasa (29/1/2019).
"Hal ini untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yanh benar, jujur dan tidak diskriminatif," jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini, RPJMD dapat menjadi informasi, perhatian, dan bahan bagi masyarakat terkait sasaran dan arah kebijakan program Perangkat Daerah Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun sidang 2019 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-6)








