BORNEONEWS, Kuala Kurun - Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Agung mengingatkan kepada pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) bila melakukan perjalanan dinas untuk urusan yang penting.
"Harus menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk hal-hal sipatnya penting dan bermanfaat," kata Agung saat memimpin rapat membahas peraturan perjalanan dinas, Rabu (30/1/2019).
Di samping itu, mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas itu mengingatkan supaya kepala perangkat daerah mengawasi anggaran perjalanan dinas di perangkat daerah.
"Jangan sampai anggaran untuk hal yang kurang penting. Itu harus menjadi perhatian kita bersama," cetusnya.
Apalagi melakukan perjalanan dinas fiktif. Hal itu jangan sampai terjadi, sebab bisa menimbulkan masalah hukum. (EPRA SENTOSA/B-6)








