PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Seperti yang telah direncanakan, Rabu (30/1/2019), di Desa Panahan Kecamatan Arut Utara (Aruta) digelar penyerahan hibah jalan penghubung antardesa yang dibangun secara  konsorsium oleh beberapa perusahaan kepada Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar).

"Jadi penyerahan hibah jalan tersebut dilakukan oleh empat perusahaan peserta konsorsium secara kolektif," ungkap Bupati Kobar Nurhidayah.

Terkait adanya perusahan peserta konsorsium yang mengundurkan diri yakni PT Ensbury, Bupati mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa perusahaan untuk ikut.

"Namun hingga kini kita masih belum mendapatkan pernyataan pengunduran diri dari perusahanan tersebut. Walau demikian, apapun permasalahan di lapangan kita akan tetap melanjutkan pembangunan jalan penghubung tersebut. Bisa dengan dana dari Pemkab Kobar atau dengan bantuan dari perusahaan lain," jelas Bupati.

Saat ditanyakan bagaimana tanggapan Pemkab Kobar terkait keberadaan PT Ensbury yang terkesan tidak peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Kobar, Bupati menjawab keberadaan perusahaan tersebut di Kecamatan Arut Utara berdasarkan izin dari pemerintah pusat. Maka, Pemkab Kobar tidak bisa melakukan tindakan apapun.

--page

"Meski demikian kita akan upayakan terus pembangunan jalan antardesa agar bisa membuka keterisolasian wilayah," sebutnya. (KRIDA/B-3)