BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, menyampaikan saran untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2018-2-023.
"Setelah mencermati pidato Wali Kota Palangka Raya pada paripurna kedua masa sidang I tahun sidang 2019, maka Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dengan catatan raperda RPJMD periode 2018-2023 untuk dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku serta memberikan saran dan masukan," kata Alfian Batnakanti, Rabu (30/1/2019).
"Dalam penyusunan raperda RPJMD kami imbau untuk tetap berpedoman kepada perencanaan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana tata ruang wilayah kota (RTRWK) Palangka Raya supaya sesuai dengan penataan ruang wilayah," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.
Terlebih terkait dengan rencana pemindahan ibukota pemerintahan Republik Indonesia ke Palangka Raya menurut Alfian harus menjadi pertimbangan juga.
"Selain itu, terkait penanganan permasalahan infrastruktur yang selama ini dibutuhkan masyarakat agar segera dilakukan pengerjaannya dengan tetap mengutamakan aspek pemerataan," tutup Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-3)








