BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengimbau masyarakat ikut serta memberantas peredaran narkotika, Kamis (31/1/2019).
Selain tugas pemerintah dan penegak hukum, peran masyarakat dalam meberantas narkotika juga dinilai penting. Terlebih peredaran barang haram itu terbilang tinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Jika masyarakat memiliki informasi yang akurat mengenai tempat penjualan minuman keras dan ada seseorang memiliki atau mengedarkan narkoba, maka bisa laporkan ke markas atau aparat kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjutinya," ucapnya.
Dia berharap masyarakat tidak sesekali mencoba atau mencicipi narkoba jenis apapun, terlebih ikut serta dalam melakukan peredarannya.
"Bagi pecandu mulai sekarang setop menggunakan narkotika, apalagi mengedarkannya. Bagi yang belum pernah, jangan sesekali mencoba. Kami akan terus melakukan penindakan sampai Kotim bebas dari narkoba," sebutnya.
Dia mengatakan suksesnya penangkapan para tersangka kasus narkoba di Kotim selama ini berkat dukungan masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada korps Bhayangkara ini.
Dalam 1 bulan terakhir ini aparat kepolisian telah mengamankan sabu hampir setengah kilo gram.
Sementara BNNP Kalimantan Tengah telah mengamankan 1 Kg lebih atau tepatnya 1011,25 gram sabu dari tangan tersangka Supian (22) warga Jalan Suli, kompleks perumahan Pepabri, barak pintu nomor 4, RT42, RW8, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Dia diamankan Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)








