BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas), Arton S Dohong, mengingatkan semua organisasi perangkat daerah agar memerhatikan target penyerapan anggaran.
Dia menjelaskan, yakni berpedoman pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 41 Tahun 2017.
"Penyerapan anggaran di masing-masing OPD harus benar-benar diperhatikan. Sehingga sesuai dengan target yang ditetapkan," kata Arton S Dohong, Kamis (31/1/2019).
Arton menyampaikan, target serapan anggaran triwulan I yakni 20 %, triwulan II 50%, triwulan III 80%, dan pada 15 November 2019 harus mencapai 100%.
Bila penyerapan anggaran sesuai target, maka akan berdampak positif untuk kegiatan pembangunan.
--page
"Penyerapan anggaran juga harus memerhatikan kualitas pekerjaan. Jangan hanya semata-mata untuk mengejar target," pesannya. (EPRA SENTOSA/B-11)








