KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, ribuan warga masih belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Padahal, menurutnya, KTP elektronik ini menjadi syarat penting untuk bisa memberikan hak suara di Pemilu 2019.

"Ribuan warga di Seruyan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Imbasnya, nanti tidak bisa mencoblos (di pemilu)," kata Mansyur Ibrahim, Kamis (31/1/2019).

Mansur mengingatkan warga yang belum melakukan perekaman tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Terkait itu, dia pun meminta wajib KTP yang belum melakukan perekaman, agar segera mengurusnya ke Dinas Dukcapil Seruyan. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)