BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar dalam mengambil tindakan dan kebijakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Perlu saya tekankan dan ingatkan agar semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai hukum yang berlaku," tegas Windu Subagio, Jumat (1/2/2019).
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengingatkan salah satu tugas dan kewajiban setiap kepala perangkat daerah adalah untuk memastikan pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan aat penyusunan rencana.
"Pastikan setiap rupiah dari alokasi anggaran betul-bentul digunakan untuk kepentingan rakyat," katanya. (NORHASANAH/B-6)








