KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dengan adanya rice milling plant (RMP) atau gudang dan pabrik padi berskala besar di kawasan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) A2 Kecamatan Dadahup diharapkan dapat berfungsi setelah dilakukannya revitalisasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) di bidang pertanian terealisasi tahun anggaran 2019 ini.

"Adanya revitalisasi KTM itu diharapkan dapat mengoptimalkan sarana dan prasarana yang telah ada," ucap Sukiran, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Jumat (1/2/2019).

"Revitalisi KTM itu untuk pertanian seluas 200 hektare lahan warga di kawasan UPT A1, A2, A4, dan A5," lanjutnya.

Dia mengungkapkan rencananya akan dibangun tanggul penahan air dengan sistem tata air mikro, sehingga nantinya lahan warga dapat digunakan maksimal untuk pertanian.

"Jika pertanian di empat kawasan UPT itu nantinya telah berjalan, maka keberadaan RMP di Dadahup itu tentunya dapat digunakan secara maksimal," ucapnya.

Menurut Sukiran, RMP tersebut memiliki peran penting dalam sistem agribisnis padi, dengan kapasitas penggilingan padi berkemampuan 3 ton per jam. 

"Selain itu, difungsikannya RMP juga akan menyerap tenaga kerja, ke depan hasil penen padi akan menjadi produksi daerah sendiri," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)