SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Adanya rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi sebagai tersangka korupsi, Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri memberikan tanggapannya.

Menurut Taufiq yang dihubungi pada Jumat (1/2/2019) malam ini, ia mengetahui adanya rilis KPK tersebut dari pesan whatsapp teman-temannya.

"Saya belum menerima rilis resmi. Hanya tahu informasi dari whatsapp teman-teman," ujar Taufiq. 

Menurut Wakil Bupati, jika penetapan sebagai tersangka itu benar adanya maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.  

"Kami serahkan semuanya kepada proses hukum yang berjalan. Jika memang penetapan tersebut benar adanya," kata Taufiq. 

--page

Saat ditanya tentang roda pemerintahan, Taufiq memastikan bahwa tetap berjalan seperti biasanya.

"Jadi masyarakat tidak usah khawatir, jika memang betul adanya hal tersebut. Karena roda pemerintahan tetap jalan seperti biasanya. Karena ada wakil bupati dan juga sekretaris daerah," tutup Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)