BORNEONEWS, Muara Teweh – Masalah pembayaran hak karyawan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) kini kian miris.
Pasalnya sekitar 433 karyawan belum dapat kepastian dari manajemen PT BAK akan pembayaran tiga bulan gaji ditambah tunjangan hari raya (THR) Natal.
Fakta ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan DPRD Barito Utara dengan menghadirkan karyawan, wakil manajemen PT BAK.
Dalam RDP ini Anggota DPRD Barito Utara, Mulyar Samsi mendesak pihak perusahaan agar segera membayarkan hak karyawan.
“Karyawan tidak neko-neko hanya meminta hak mereka dibayarkan. Kami berharap investor yang melakukan usaha di daerah ini jangan nakal kepada karyawan, sebab karyawan memiliki hak dan tanggung jawab yaitu menafkahi anak dan istrinya,” ujarnya.
--page
Dia meminta kepada wakil menager yang datang mewakili perusahaan agar menyampaikan kepada pimpinannya untuk menyelesaikan masalah ini dengan nurani. "Jangan beralasan kalau perusahan rugi dan rugi, sebab jika perusahaan terus rugi maka perusahaan tutup," ujarnya.
Dia juga menyayangkan dalam rapat ini hanya dihadiri wakil maneger saja, harusnya owner perusahaan yang datang menghargai pertemuan ini.
Sebab jika wakil maneger menyampaikan lagi hasil pertemuan ini dan itu memakan waktu. “Tolong kasih tahu dengan pemilik perusahaan, bayar hak karyawan jangan bohongi masyarakat,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)








