MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD Barito Utara mengenai gaji PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) yang belum terbayar, Wakil Manajer PT BAK, Hermanto sampaikan pesan dari direktur utama.

Dikatakan Hermanto bahwa direktur tidak dapat hadir karena sedang berada di Medan untuk membicarakan persoalan yang sedang dialami perusahaan ini kepada pemilik atau owner. Undangan pertemuan ini baru terima, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan isi surat direktur yang dibacakannya ada beberapa poin. Di antaranya sejak awal beroperasinya kebun sawit hingga sekitar Juli 2018, hasil usaha kebun sawit belum cukup untuk membayar gaji karyawan setiap bulan.

“Kekurangan untuk membayar gaji karyawan selama ini diperoleh dengan meminjam kepada pihak lain atau dengan kata lain untuk biaya operasional masih disubsidi setiap bulan,” ungkapnya, Sabtu (2/1/2019).

Dengan turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sangat tajam, sehingga penerimaan dari usaha dari hasil penjualan TBS kelapa sawit berkurang. Penjualan TBS ke PT AGU yang semula Januari 2018 seharga Rp1.700 per Kg terus merosot dan di pertengahan November mencapai harganya Rp770 per Kg.

--page

“Ini berimbas pada beban usaha perkebunan menjadi lebih besar, dan berimbas pada keterlambatan gaji karyawan terhitung sejak Oktober 2018 sampai sekarang,” katanya.

Sementara kondisi ekonomi secara keseluruhan tidak kondusif, pemberi pinjaman yang selama ini menjadi tulang punggung usaha juga mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak bisa memberikan pinjaman kepada perusahaan.

Dia merincikan total upah karyawan pada Oktober Rp1,4 miliar dan sudah terbayar Rp1,2 miliar atau masih tersisa Rp170 juta.

“Pembayaran dengan dicicil dengan tenggang waktu mulai 10 November sampai 10 Januari 2019. Sementara gaji November total upah Rp1,2 miliar yang terealisasi Rp348 juta sisa 931 juta dengan cara dicicil mulai dari 29 Desember sampai 10 Januari 2019,” bebernya.

Sedangkan untuk Desember sama sekali tidak dicicil total upah Rp985 juta plus THR Natal Rp590 juta. “Jadi total hutang perusahaan terhadap karyawan mulai Oktober hingga Desember sebesar Rp2,6 miliar,” ujarnya.

--page

Mengenai langkah yang saat ini dilakukan pemilik perusahaan menyelesaiakan hutang terhadap karyawan, yakni melunasi sisa upah karyawan pada Oktober 2018 yaitu sebesar Rp170 juta dan pembayaran sebagaian upah pada November RP116 juta.

Dana sebesar Rp286 juta ini sudah tersedia sejak 22 Januari 2019 dan sekarang masih proses penyusunan administrasi.

“Ini sebagaian, bagi karyawan yang belum pernah menerima cicilan pembayaran gaji November. Dana itu bersumber dari pinjaman perusahaan atau pemilik mencari pinjaman di luar dari penghasilan produksi penjualan. Pemilik berupaya mencari pinjaman dana lagi,” tuturnya. (RAMADHANI/B-6)