BORNEONEWS, Kuala Kurun- Tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjalankan Program Desa Sadar Administrasi Kependudukan (Desak).
Ketua DPRD Gunung Mas Gumer menyatakan, menyambut baik program tersebut. Sehingga memberikan pamahaman kepada masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke desa-desa.
"Saat petugas Disdukcapil melakukan pelayanan, masyarakat harus proaktif mengurus administrasi kependudukan," kata Gumer, Minggu (3/2/2019).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gumas Barthel menyampaikan tujuan program Desak yakni menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Kemudian, masyarakat di desa mendapatkan pelayanan langsung dari pemerintah daerah tanpa mengurus ke kecamatan atau kabupaten. Selanjutnya terjaminnya keabsahan kependudukan dan percepatan pelayanan. Program Desak difokuskan di desa kampung KB. (EPRA SENTOSA/B-3)








