BORNEONEWS, Sampit - Terkait ditetapkannya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini diminta tenang dan tetap bekerja dengan baik sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Pemerintahan dan Politik Sutaman saat menjadi pembina upacara pada Senin (4/2/2019).
Sutaman juga minta ASN agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Saya hanya menyampaikan amanat Sekretaris Daerah (Sekda), sehubungan dengan pemberitaan Bupati Kotim, agar ASN tetap tenang dan bersemangat dalam bekerja," ujar Sutaman.
Hal itu dilakukan sebagai upaya agar roda pemerintahan dan juga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya dan tentunya harus ditingkatkan terus menerus.
Jangan sampai pemberitaan tersebut membuat ASN malah ogah-ogahan, hingga tidak bekerja dengan baik.
--page
"Tentunya kita juga berdoa agar Bupati Kotim senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan. Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik," ungkap Sutaman. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








