KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas membuat program Desa Sadar Administrasi Kependudukan (DESAK).

Kepala Disdukcapil Gunung Mas Barthel menyampaikan, Program DESAK akan difokuskan pada desa-desa yang ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB).

Program itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki administrasi kependudukan, baik KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan dan lainnya. 

"Ada 23 desa kampung KB, itu yang menjadi sasaran kami pada tahun ini," kata Barthel, Senin (4/2/2019).

Program DESAK merupakan tindak lanjut dari Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Tujuan program DESAK yakni menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil.

--page

Kemudian, masyarakat di desa mendapatkan pelayanan langsung dari pemerintah daerah tanpa mengurus ke kecamatan atau kabupaten. Selanjutnya, terjaminnya keabsahan kependudukan dan percepatan pelayanan. (EPRA SENTOSA/B-2)