SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus berani menegur pimpinan, jika mengetahui bahwa apa yang dilakukan dalam bidang pekerjaan menyalahi aturan atau melanggar hukum. 

"Jangan segan menegur pimpinan, kalau apa yang dikerjakan menyalahi aturan," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sutaman, Senin (4/2/2019). 

Jangan sampai ASN membiarkan pimpinan di SOPD salah dalam mengambil kebijakan. Karena hal tersebut sangat berpengaruh kepada karier dan tentunya pemerintah daerah ini. 

Sehingga ASN harus menjadi filter bagi kepala SOPD. Jangan sampai membiarkan apapun kegiatan yang bisa berujung pada proses hukum. 

"Jadi kalau tidak berani menegur secara langsung, paling tidak melalui surat dan tulisan," kata Sutaman. 

--page

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah agar menjadi pertimbangan bagi pimpinan. Sehingga bisa menjadi sebuah peringatan bagi pimpinan untuk melanjutkan kinerja yang terdeteksi melanggar hukum tersebut. 

Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar bekerja dengan baik. Patuhi aturan hukum yang belaku, jangan sampai hanya karena ingin mengambil keuntungan sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)