KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi Pemilihan Umum Gunung Mas (KPU Gumas) Stepenson menyatakan, pihaknya terus berupaya memvalidasi data pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019. Termasuk masyarakat yang pindah memilih atau masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Pada pemilu nanti, jangan sampai DPTb melebihi surat suara yang tersedia di TPS (tempat pemungutan suara)," kata Stepenson saat Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Perbaikan DPT untuk Pemilu 2019 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Senin (4/2/2019).

Dia menyampaikan, melalui rapat tersebut, bila ditemukan di desa maupun di TPS, DPTb-nya banyak, panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa mengalihkan ke TPS terdekat agar DPTb tidak melebihi ketersediaan surat suara di TPS. 

"Jangan sampai terjadi penumpukan DPTb sehingga bisa diatur oleh teman-teman PPK dan PPS," lanjutnya.

Dia menambahkan, tujuan rapat koordinasi tersebut dalam rangka memastikan pemilih terdaftar atau belum. Kemudian, untuk melindungi hak pemilih dalam penyediaan surat suara. (EPRA SENTOSA/B-2)