SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara membongkar lokasi produksi minuman keras berupa arak putih, di sebuah pondok kawasan Sungai Marungsi, PT Sungai Rangit.

"Pada 31 Januari 2019, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Sukamara mendapat informasi dari masyarakat ada orang memproduksi minuman beralkohol," kata Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono, Senin (4/2/2019).

Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenerannya.

"Setelah diselidiki ternyata benar, kemudian Kasat Narkoba bersama anggota langsung mendatangani TKP untuk melakukan penggeledahan," tuturnya.

Dari penggeledahan itu, Polres Sukamara menemukan barang bukti berupa jeriken berisi arak putih, beserta perlengkapan atau alat pengolah minumam beralkohol. (NORHASANAH/B-11)