BORNEONEWS, Palangka Raya- Aplikasi Lapor yang diluncurkan Senin (4/2/2019) dalam momen 100 hari kerja Fairid-Umi akan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
"Aplikasi Lapor ini kepanjangannya yakni Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Jadi masyarakat bisa laporkan apapun melalui aplikasi itu," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Senin malam.
Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa memastikan laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang atau belum.
"Kita harus melaju dengan perkembangan zaman. Sekarang semua bisa dengan aplikasi. Aduan masyarakat, komunikasi dengan masyarakat, semua bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja," tambah Umi.
Laporan yang masuk melalui aplikasi akan ditindaklanjuti ke lapangan kemudian oleh SOPD yang akan mengeksekusinya. Dari situ akan ketahuan apakah bisa langsung ditangani atau harus masuk dalam perencanaan?
--page
"Saya akan pantau progresnya setiap seminggu atau dua minggu. Saya yang akan tanyakan ke dinas terkait apakah laporan ini sudah ditangani. Melalui aplikasi itu juga SOPD bisa menjelaskan misalnya dari 10 laporan sudah ditangani 9 dan satu laporan sisanya akan diselesaikan hari ini. Maka keluhan masyarakat akan cepat tertangani dan yang melapor juga bisa memantau perkembangan laporannya," sebut dia. (TESTI PRISCILLA/B-3)








