BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) dapat melayani pengaduan masyarakat secara langsung untuk hal-hal terkait kegiatan sehari-hari.
Sedangkan yang sifatnya administratif akan tetap melalui reses anggota DPRD maupun musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Yang administrasi atau yang besar-besar tetap akan lewat reses dan musrenbang. Nanti disinkronkan dengan laporan dari masyarakat, baik langsung maupun melalui aplikasi Lapor ini," kata dia, Senin (4/2/2019) malam.
Tetapi untuk tindak lanjut hal-hal yang tidak harus nunggu musrenbang akan langsung ditangani oleh instansi yang berwenang.
"Misalnya lampu jalan mati, kan itu harus cepat, tidak bisa menunggu reses atau musrenbang. Masyarakat yang melaporkan tentunya sign in melalui email atau akun media sosial. Maka akan bisa kita deteksi kebenaran laporan itu. Dan karena pelapor biasanya adalah orang sekitar tempat yang dilaporkan, masyarakat bisa melihat langsung progesnya gimana. Dinas terkait nanti yang akan laporkan ke saya," jelas Umi lagi.
--page
Hal-hal insidentil yang kelihatannya kurang penting padahal memiliki pengaruh besar seperti inilah menurut Umi yang ingin dirujuk melalui aplikasi Lapor! ini.
"Tadi siang bertepatan dengan 100 hari kerja Fairid-Umi kita sudah launching aplikasi ini. Jadi masyarakat silakan unduh melalui playstore supaya bisa langsung berkomunikasi dengan cepat kepada Pemko Palangka Raya dan SOPD lingkupnya," tutup Umi. (TESTI PRISCILLA/B-3)








