BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Pahandut meringkus seorang remaja putra berusia 16 lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Warga Kecamatan Pahandut itu ditangkap pada Minggu (3/2/2019).
Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah beraksi di Jalan S Parman, Gang Simponi.
Korban dalam aksi itu bernama Ricky (31). Sedangkan motor yang dicuri yakni jenis Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 4095 YB.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata Rahis, Selasa (5/2/2019). (BUDI YULIANTO/B-2)








