PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menginginkan transparansi pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik.

"UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik," kata Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, H Akhmad Fordiansyah, Selasa (5/2/2019).

Salah satu cara untuk mengimplementasikan karakteristik good governance tersebut menurut Fordi adalah dengan menerapkan e-government.

"E-Government dapat dijadikan sebagai model bagi cara baru pengambilan keputusan, cara baru dalam akses, cara baru dalam pengambilan kebijakan dan investasi," jelas Fordi lagi.

E-Government juga dapat menjadi sarana baru dalam menerima keluhan masyarakat, cara baru dalam akuntabilitas ke publik, dan cara baru dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah ke publik.

"Karenanya, dilaksanakan launching Pelayanan Publik dalam rangka 100 Hari Kerja Efektif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Hj Umi Mastikah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)