BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) Kabupaten Barito Utara sepanjang Januari 2019 menerima 11 laporan yang masuk.
Laporan yang diterima dan ditangani yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan anak, hak gono gini dari perceraian, penganiayaan terhadap anak di bawah umur, pencurian oleh anak di bawah umur, suami bawa kabur dua orang anak, kekerasan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya.
Plt Kepala Disdalduk KB dan P3A Barito Utara, Siti Noorna Iriawaty melalui Kasi Perlindungan, Pengasuhan, Kesehatan Dasar, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak (PPKDPKA), Edi Wasito, Selasa (5/2/2019) mengatakan untuk kasus kekerasan oleh oknum guru di sekolah terhadap dua murid yang berumum 8 tahun ini dan satu di antaranya sudah melakukan perdamaian dengan guru yang bersangkutan, sedangkan satu lagi masih belum berdamai.
“Orang tua anak yang belum berdamai melaporkan kasusnya ke Polsek Teweh Tengah,” katanya. Sementara dalam pelaporan kasus baik KDRT, pencabulan dan kekerasan anak di bawah umur ditangani Unit PPA Reskrim Polres Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)








