BORNEONEWS, Palangka Raya - Razia minuman keras di Kelurahan Pager, Kelurahan Petuk Bukit, dan Kelurahan Petuk Berunai yang dilakukan aparat Polsek Rakumpit merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebut adanya kenakalan remaja buntut akibat meminum minuman keras. "Masyarakat sudah cukup resah akibat banyak anak remaja yang sering berkelahi dan berperilaku menyimpang. Terutama orangtuanya," ujar Kapolsek Rakumpit Ipda Andri Iswanto, Selasa (5/2/2019).
Atas dasar informasi tersebut, Andri bersama Kanit Reskrim Aipda P Manullang dan anggota lainnya bergerak melakukan razia. Ratusan botol Miras itu kini diamankan di Polsek Rakumpit.
Di antaranya anggur putih 19 botol, Malaga 11, Bir Angker 50, 5 MC Donald, 64 botol baram, 2 ember cat isi baram, 1 jeriken 20 liter isi baram dan 6 botol aqua isi baram. (BUDI YULIANTO/B-6)








