PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Muhamad Riyan, balita 2,7 tahun baru delapan kali menjalani terapi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ini karena keterbatasan ekonomi orang tuanya, Jihan (32) dan Hikmah (29). Pada saat menerima bantuan sebesar Rp5 juta dari aparat kepolisian beberapa hari lalu, Hikmah pun tak sanggup membendung air matanya.

"Seminggu dua kali kami bawa tetapi di Doris," kata Hikmah, Rabu (6/2/2019).

"Katanya kalau terapi bisa membantu memulihkan otaknya," ungkapnya.

Ia menuturkan, biaya per terapi sebesar Rp100 ribu. Namun ia menggunakan BPJS sehingga hanya mengeluarkan biaya perjalanan dan keperluan lainnya.

Menurut Hikmah, sampai sejauh ini Riyan mulai membaik. "Nangisnya sudah mulai berkurang. Kadang sekarang juga bisa saja diletakkan di kereta (ia beli hasil dari bantuan). Mudah-mudahan bisa segera pulih," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)