BORNEONEWS, Buntok – Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan hanya 1.561 jiwa belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai mengatakan dari 96.270 wajib KTP sebanyak 94.705 jiwa atau 98,37 persen yang telah melakukan perekaman.
“Jadi yang belum melakukan perekaman per 31 Januari 2019 hanya tersisa 1.561 jiwa yang belum melakukan perekaman,” kata Nyamei Tumbai, Rabu (6/2/2019).
Ia merinci untuk kecamatan Jenamas wajib KTP berjumlah 6.551 jiwa yang telah melakukan perekaman berjumlah 6.349 atau 96,92 persen. Hanya 196 orang yang belum terekam.
Dusun Hilir wajib KTP brjumlah 11.495 jiwa yang telah perekaman 11.173 jiwa atau 97,20 persen. Yang belum terekam 298 orang.
--page
Untuk Kecamatan Karau Kuala wajib KTP 11.447 jiwa yang telah terekam 11.222 atau 98,03 persen, sisa yang belum terekam 238 orang.
Kecamatan Dusun Utara wajib KTP berjumlah 12.541 jiwa yang sudah terekam 12.218 jiwa yang belum terekam 334 orang.
Gunung Bintang Awai (GBA) wajib KTP 13.546 jiwa yang telah terekam 13.096 jiwa. Sisa yang belum terekam berjumlah 442 jiwa.
Sementara untuk Kecamatan Dusun Selatan wajib KTP berjumlah 40.690 jiwa yang telah terekam 40.647 jiwa. Sisa yang belum terekam berjumlah 53 orang.
“Sebanyak 1.561 jiwa yang belum terekam ini sebagian besar para pemilih pemula,” ucapnya. Pihaknya menargetkan sampai akhir Maret 2019 sisa yang belum terekam akan selesai dilakukan perekaman atau tuntas semua.
--page
Hal tersbut karena pihaknya akan melaksanakan jemput bola kedesa-desa untuk melakukan perekaman terutama untuk para pemilih pemula disekolah tingkat SLTA.
“Pada awal April KTP elektronik bisa dicetak dan didistribusikan, Sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)








