MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2018-2023 merupakan kelanjutan dari hasil yang dicapai pada RPJMD lima tahun sebelumnya.

Raperda itu dirumuskan dalam visi yakni terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.

Anggota DPRD Barito Utara yang juga Ketua Fraksi PDIP Sunario mengatakan, berbagai indikator kinerja yang telah dicapai pada periode 2013-2018, mestinya akan bertambah menjadi lebih baik untuk kondisi RPJMD 2018-2023.

RPJMD terbaru yang dipaparkan sekarang merupakan kondisi nyata yang diharapkan bisa terwujud pada 2025 mendatang. 

Meski demikian, kata dia,  jangan sampai terjadi penetapan target yang tidak wajar hanya karena didorong keinginan atau ambisi yang berlebihan atau sebaliknya dengan mendasari asumsi perhitungan yang bersifat pesimistis.

--page

“Sehingga menimbulkan kesan sangat lamban untuk pencapaian kondisi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai contoh, kata dia, perekonomian Kabupaten Barito Utara sepanjang 2013 telah tumbuh 7,04%. Sempat anjlok pada 2014 menjadi 4,20%. Namun, di 2017 meningkat kembali menjadi 6,01%.

“Sesungguhnya fundamental perekonomian Kabupaten Barito Utara cukup baik. Untuk lima tahun ke depan, kita harapkan sektor-sektor lain di luar tambang dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya. (RAMADANI/B-3)