BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya dengan membawa dua topik.
"Mereka melakukan kunjungan ke Palangka Raya dalam rangka mereka membahas raperda inisiatif yang mengatur masalah penyelenggaraan pendidikan dan raperda masalah keolahragaan. Sesuai surat yang mereka sampaikan, inti kunjungan mereka terkait dua masalah itu," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Kamis (7/2/2019).
Tetapi dalam pembahasan berkembang juga, ada perda inisiatif juga tentang kepariwisataan yang kemudian dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Kami usahakan juga tadi memberikan penjelasan sebagai bahan sharing atau studi banding tadi bahwa kita juga DPRD Kota Palangka Raya membuat raperda inisiatif mengenai penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.
Meski demikian, terkait perda keolahragaan menurut Anna Kota Palangka Raya pun belum memilikinya.
--page
"Kalau peraturan daerah tentang keolahragaan juga kan Kota Palangka Raya belum punya, jadi tadi hanya sharing saja kalau terkait itu," tambahnya.
Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara tadi langsung oleh Ketua DPRD yakni H Mawardi, Wakil Ketua H Faturahim dan seluruh anggota kurang lebih berjumlah 22 orang.
"Jadi banyak ya, 22 orang jumlahnya, ditambah lagi staf sekretariat," tutur Anna lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)








