PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan seperti salah memilih tujuan kunjungan kerja.

Bagaimana tidak, rombongan berjumlah 22 orang ini datang ke Palangka Raya untuk mempelajari peraturan daerah (Perda) tentang Keolahragaan padahal Kota Cantik sendiri belum memiliki perda tersebut.

"Kita saling sharing saja tadi, karena kita memang belum membuat perda tentang keolahragaan, sementata mereka tadi meminta penjelasan untuk dipelajari terkait perda Keolahragaan," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Kamis (7/2/2019).

Meski terkesan salah sasaran dan salah tujuan, Anna mengaku tetap memberi penjelasan terkait adanya program keolahragaan yang masuk dalam Perda Kota Palangka Raya Tahun 2018 tentang Kepemudaan.

"Kita juga belum punya perda keolahragaan tapi pada saatnya nanti mungkin tahun depan bisa kita pertimbangkan. Jadi tadi kita sharing saja bagaimana keberadaan program olahraga di dalam Perda Kepemudaan yang kita miliki," jelasnya.

--page

Terkait olahraga menurutnya memang telah dimasukkan dalam perda inisiatif soal kepemudaan. Jadi bagaimana membina pemuda, pelayanan kepada pemuda, termasuk di dalamnga.program terkait olahraga.

"Progran kepemudaan kan antara lain untuk membina tentang kepemudaan ini adalah program keolahragaan, jadi olah raga inklusif di dalam perda kepemudaan. Ada program olahraga dalam rangka kita membina atau memberi pelayanan kepada pemuda, organisasi kepemudaan. Itu saja tadi yang kita jelaskan kepada rombongan kunjungan kerja tadi," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)