BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan adanya kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan ke Kota Cantik tadi siang, DPRD Kota Palangka Raya akhirnya berencana membuat rancangan peraturan daerah (raperda) terkait keolahragaan juga.
"Tadi rombongan dari DPRD Hulu Sungai Utara kunjungan ke sini untuk mempelajari terkait Perda Keolahragaan, padahal kita juga belum punya perda itu, tapi pada saatnya nanti mungkin tahun depan bisa kita pertimbangkan itu," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Kamis (7/2/2019).
Menurut Anna, raperda tentang keolahragaan ini nantinya harus mengatur masalah olahraga di Kota Palangka Raya ini.
"Bagaimana kita mengatur juga untuk atletnya, yang untuk memberikan penghargaan atas prestasi mereka capai, kita perlu memberi penghargaan atau reward itu. Arahnya dalam perda keolahragaan itu nanti mungkin begitu," kata Anna.
Meski tak memiliki perda yang khusus mengatur keolahragaan, menurut Anna dalam Perda tentang Kepemudaan 2018 sebenarnya ada sub-sub pasal yang juga mengatur soal program olahraga.
--page
"Progran kepemudaan kan antara lain untuk membina tentang kepemudaan ini adalah program keolahragaan, jadi olah raga inklusif di dalam perda kepemudaan. Ada program olahraga dalam rangka kita membina atau memberi pelayanan kepada pemuda, organisasi kepemudaan. Itu saja tadi yang kita jelaskan kepada rombongan kunjungan kerja tadi," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








