BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aroma menyengat dari tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara(TPS) di depan kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau dikeluhkan.
Keberadaan TPS yang juga berdekatan dengan warung makan ini berdampak bagi pengunjung. "Aromanya sangat menggangu karena cukup dekat," ujar Rian, warga Pulang Pisau, Kamis (7/2/2019).
Tidak ketinggalan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Agung Nugroho yang juga mengaku terganggu dengan aroma sampah dari TPS tersebut.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, menurut Agung TPS ini juga menggangu pemandangan kantor.
Pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinaas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau terkait keberadaan TPS ini. (JAMES DONNY/B-6)








