BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bappeda Kota Palangka Raya H Akhmad Fordiansyah menyatakan alasan dilaksanakannya kegiatan pernyataan 100 Hari Kerja Efektif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya di kawasan Mendawai pekan lalu.
"Kegiatan dilaksanakan di kawasan Mendawai, Kelurahan Palangka Raya, dengan mempertimbangkan kawasan tersebut merupakan kawasan yang masuk dalam program penanganan kekumuhan terpadu antara Pemerintah Pusat dengan Program Pemerintah Daerah," kata Fordi, Jumat (8/2/2019).
Meski telah dilaksanakan pekan lalu, menurut Fordi sebenarnya jika dihitung hari kerja Senin-Jumat dan dikurangi pula dngan tanggal merah, maka 100 hari kerja itu jatuh pada 18 Februari mendatang.
"Tapi karena Wali dan Wakil Wali Kota tidak hanya bekeja pada Senin-Jumat maka pekan lalu kita selenggarakan pernyataan 10 hari kera itu dengan melibarkan tim dari unsur gabungan pemerintah pus, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota," jelasnya.
Dalam kegiatan itu juga menurut Fordi dilaksanakan persemian dan peluncuran infrastruktur dan kegiatan/program.
--page
"Infrastruktur yang dibangun itu dalam rangka mendukung pelaksanaan program penanganan kumuh perkotaan dan membangun sanitasi masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi pun dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mutlak dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat, dan akurat, serta pelayanan pengaduan dengan respon cepat," terangnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)








