BORNEONEWS, Buntok – Dua desa di Kabupaten Barito Selatan tidak mencairkan Dana Desa tahap III tahun 2018.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan dua desa tersebut, yakni Desa Lembeng Kecamatan Dusun Selatan dan Desa Kayumban Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
Kepala DSPMD Barsel, Supriadi AS mengatakan, pada 2018 ada dua desa yang tidak mencairkan DD tahap III. “Tidak dicairkannya DD tahap III tersebut karena Desa Lembeng dan Kayumban tidak mengajukan permohonan pencairan akibat SPJ tahap II belum selesai,” kata Supriadi AS kepada Borneonews, Jumat (8/2/2019).
Hal tersebut, lanjut dia, lantaran Kades Kayumban meninggal dunia dan penjabat (Pj) kadesnya baru dilantik.
Sementara untuk Desa Lembeng, lanjut dia, saat ini masa tugas Kadesnya berakhir dan digantikan Pj Kades. “Padahal sebelumnya kami telah beberapa kali menyurati kedua desa dimaksud untuk segera membuat SPJ tahap II dan mengajukan permohonan pencairan,” ucap dia.
--page
Menurutnya, dengan tidak dicairkan DD tahap III maka akan berdampak pada rencana kerja di desa tersebut tidak terealisasi 100%. Hal ini tentunya merugikan desa dan masyarakat.
Serta lanjut dia, efek lainnya untuk dua desa tersebut yakni besaran DD untuk tahun 2019 ini dikurangi Silpa tahap III yang tidak dicairkan tahun 2018 lalu. (URIUTU DJAPER/B-2)








