BORNEONEWS, Tamiang Layang– DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampian penjelasan kepala daerah atas pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2018-2023, Jumat (8/1/2019).
Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam kesempatan itu menyampaikan, RPJMD 2018-2023 merupakan pedoman bagi satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dalam menyusun rencana strategis (renstra), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dan penyusunan RAPBD.
“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan perlunya keterpaduan antara program pemerintah pusat dan Provinsi Kalteng. Sehingga nantinya seluruh kegiatan dan program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bartim dapat mewujudkan misi-misi kepala daerah,” ucap Ampera.
Ia melanjutkan, proyeksi pendapatan daerah pada 2018-2023 terus mengalami peningkatkan dengan target pertumbuhan 3%-4% per tahun.
Komponen di dalamnya yaitu PAD diprediksi tumbuh 3%, dana perimbangan tumbuh 4,5%, dan sumber lain-lain pendapatan yang sah diprediksi tumbuh 1,3% hingga 1,4% per tahun.
--page
Sedangkan untuk belanja diproyeksi tumbuh 3% hingga 8% per tahun. Di mana pertumbuhan langsung dipredisi 4% dan tidak langsung juga 4%.
“Defisit anggran pada 2019 diprediksi sebesar Rp5,8 miliar dan akan terus menurun hingga menjadi Rp5 miliar pada 2023. Proyeksi besaran ini sudah memperhatikan nilai proyeksi pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutupinya,” sebut Ampera.
Ia berharap, pembahasan raperda RPJMD bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan keyakinan dan kepercayaan serta dukungan masyarakat Barito Timur sesuai dengan visi yaitu terwujudnya Barito Timur sehat, cerdas, dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah,” (Prasojo Eko/B-3)








