SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Supriadi menilai pemkab setempat masih mengalami kesulitan dalam mengelola aset daerah.

Sehingga, banyak status aset yang belum jelas. Akibatnya meski daerah selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian namun persoalan penataan aset selalu jadi catatan.

"Aset kita harus ditata karena itu sangat besar pengaruhnya dengan capaian pengelolaan keuangan kita," kata Supriadi, Sabtu (9/2/2019).

Supriadi mengakui perlu ada cara yang harus dilakukan. Bahkan sampai kini DPRD Kotim juga terus berupaya dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah, pengelolaan aset selalu jadi bahan pertanyaan mereka.

"Seperti kita ke Malang beberapa waktu lalu misalnya. Pengelolaan aset mereka sangat baik. Bahkan masalah yang kita hadapi di Kotim di sana hampir tidak terjadi," kata dia.

--page

Namun demikian untuk aset yang berupa benda tidak bergerak seperti tanah memang kata dia sulit di tata. Apalagi masih belum mengantongi surat tanah.

"Harus pelan-pelan menatanya, agar masalah aset ini tidak jadi persoalan setiap tahun," pungkasnya. (NACO/B-5)