BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Terpantau sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota DPRD kabupaten, provinsi, dan DPR RI mulai bertebaran disejumlah sudut kota Kuala Pembuang.
Kondisi ini terus menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan untuk ditertibkan. Namun hingga saat ini belum ada ditemukan pemasangan APK melanggar.
Ketua Bawaslu Seruyan, Yulius Setiawan akan terus melakukan pemantauan pemasangan APK secara persuasif serta memberikan peringatan kepada pihak yang terindikasi melakukan pelanggran.
"Kita akan terus pantau. APK tidak boleh dipasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, tempat ibadah dan lainnya," ujarnya, Minggu (10/2/2019).
Dia mengaku sudah membuat tim pengawas pemilu disetiap kecamatan dengan tujuan bisa memantau pelanggaran hingga tingkat kecamatan.
--page
"Saya harap semua pihak yang memasang APK tidak melanggar dan sesuai ketentuan," tambahnya. (FARIZAN/B-6)








