BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) Sukamara membuat surat edaran agar perpustakaan desa bisa lebih dihidupkan, dengan memberikan berbagai fasilitas yang dibutuhkan.
"Kami sudah membuat surat edaran bupati, agar perpustakaan desa itu dihidupkan, dibangun dengan setiap tahunnya ditambah Koleksinya menggunakan ADD itu," ucap Kepala DPK Sukamara Aji Nugraha, Senin(11/2/2019).
Aji menerangkan, berdasarkan peraturan Kementrian Desa, dimana Dana Desa bisa digunakan untuk membangun gedung perpustakaan dan memfasilitasinya.
"Kalau tidak salah 5 persen anggarannya bisa digunakan untuk itu," tuturnya.
Menurut Aji, dengan anggaran yang besar, tentunya tidak masalah bagi pemerintah desa untuk bisa menanggarkan buku untuk perpustakaan, mengingat hal tersebut juga penting bagi masyarakat dalam meningkatkan pengetahun warganya.
"Harapan kita, perpustakaan desa tidak hanya mengandalkan buku bantuan saja, tetapi desa juga harus memprogramkan buku melalui APBDes yang diterima setiap tahunnya," ujar Aji Nugraha. (NORHASANAH/B-5)








