BORNEONEWS, Palangka Raya- Kepala Bappeda Kota Palangka Raya Akhmad Fordiansyah mengatakan, ruang terbuka hijau (RTH) dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Karenanya, pada 2018 lalu dibangun ruang terbuka hijau di 'Kota Cantik'. Proyek itu telah diselesaikan dan diresmikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada awal 2019.
"Kita ada RTH I berukuran 23,40 meter x 15,40 meter dan RTH II ukuran 15 meter x 20,40 meter. Semuanya dibangun untuk kepentingan masyarakat akan kebutuhan ruang terbuka hijau," kata Fordiansyah, Selasa (12/2/2019).
Tidak hanya dua RTH itu yang diresmikan pada momen 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota periode 2018-2023. Tetapi juga infrastruktur lain seperti jalan titian beton dengan lebar 2 meter dan panjang 816 meter.
"Selain itu jalan beton induk dengan panjang 1.531 meter dan lebar 5-7 meter, drainase dengan panjang 1.009,50 meter dan lebar 1 meter," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








