BORNEONEWS, Palangka Raya - Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kota Palangka Raya diminta untuk segera menindaklanjuti materi rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
"Diminta kepada SOPD yang bertanggung jawab atau leading sector rancangan pembangunan daerah ini agar segera menindaklanjuti atau menyempurnakan materi raperda sesuai hasil kesepakatan dalam pembahasan dengan batas waktu tiga hari," kata Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahasan raperda RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023, Alfian Batnakanti saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Selasa (12/2/2019) malam.
Menurut Alfian, setelah penyempurnaan raperda dilakukan maka harus segera juga ini disampaikan kepada Sekwan DPRD Kota Palangka Raya melalui bagian Perundang-undangan, Persidangan dan Humas untuk dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
"Setelah disetujui bersama dalam rapat paripurna penetapan raperda RPJMD menjadi peraturan daerah, kami menyarankan agar sesegera mungkin menyampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi apabila ada substansi peraturan daerah agar dibicarakan kembali bersama pansus DPRD Kota Palangka Raya," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Selasa (12/2/2019) pukul 20.30 WIB itu juga dibacakan surat keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Siti Masmah.
--page
"Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/2/DPRD/2019 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya," kata Siti Masmah dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tersebut. (TESTI PRISCILLA/m)








