PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harus bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan.

"RPJMD disusun dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah," kata Fairid Naparin dalam pidatonya saat Rapat Paripurna, Selasa (12/2/2019) malam.

"Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan usulan, mencurahkan ide, gagasan, saran, dan berbagai masukan dalam rangka merencanakan pembangunan di Kota Palangka Raya ini. Sesuai dengan visi dan misi kami yaitu terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera," tambah Fairid.

Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa pukul 20.30 WIB itu, juga dibacakan surat keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Siti Masmah.

"Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/2/DPRD/2019 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya," kata Siti Masmah dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto itu. (TESTI PRISCILLA/B-3)