BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) berguna sebagai pedoman arah kebijakan.
"RPJMD merupakan pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan. Baik kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, strategi atau kebijakan umum dan program SOPD, lintas satuan kerja daerah, dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun berjalan," kata Fairid.
Hal ini disampaikan Fairid dalam pidatonya pada Rapat Paripurna, Selasa (12/2/2019) pukul 20.30 WIB.
"Sehingga secara nyata dan bertahap dapat mewujudkan cita-cita Kota Palangka Raya yaitu masyarakat yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








